February 19, 2025

WEFMNG | Pusat Berita Terkini dan Terlengkap, Selalu Terupdate dan Terpercaya

WEFMNG |adalah sumber berita terpercaya yang menyajikan berbagai informasi terkini dari seluruh dunia, mencakup berbagai topik seperti politik, teknologi, ekonomi, olahraga dan Berita Lainnya

Infografis Bocoran PPDB 2025 Diubah Jadi SPMB, Zonasi Jadi Domisili

Infografis Bocoran PPDB 2025 Diubah Jadi SPMB, Zonasi Jadi Domisili, dan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia

Hebat Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah memfinalisasi konsep baru Penerimaan Peserta Didik Bocoran PPDB untuk tahun 2025. Konsep ini telah diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Sekretaris Kabinet (Seskab) dan diharapkan dapat segera diputuskan dalam waktu dekat. Perubahan yang dirancang bertujuan untuk menyempurnakan sistem sebelumnya dengan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak.

Menurut Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, keputusan final mengenai konsep baru PPDB akan segera dibuat karena proses pendaftaran siswa baru di beberapa sekolah telah dimulai. Penundaan keputusan dinilai dapat mempersulit konsolidasi, koordinasi, dan sosialisasi kebijakan baru kepada masyarakat dan sekolah.

Infografis Bocoran PPDB 2025 Diubah Jadi SPMB, Zonasi Jadi Domisili, dan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat
Infografis Bocoran PPDB 2025 Diubah Jadi SPMB, Zonasi Jadi Domisili, dan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

Bocoran Perubahan dalam Sistem PPDB 2025

Meskipun Mendikdasmen belum memberikan penjelasan detail terkait perubahan besar dalam sistem PPDB 2025,

ia menyebutkan beberapa hal menarik yang menjadi dasar perumusan konsep baru. Salah satu perubahan besar adalah penghapusan istilah “ujian” dan “zonasi,” yang akan diganti dengan istilah baru.

Abdul Mu’ti menegaskan bahwa istilah baru ini akan segera diumumkan setelah konsep final PPDB disahkan. Namun, ia meminta masyarakat untuk menunggu keputusan resmi pemerintah mengenai istilah pengganti tersebut.

Di sisi lain, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menekankan bahwa sistem zonasi tidak sepenuhnya dihapus.

Sistem baru akan mengadopsi pendekatan kombinasi yang mengintegrasikan kelebihan sistem lama dengan sejumlah inovasi.

Hal ini bertujuan untuk menciptakan sistem penerimaan siswa yang lebih adil, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Kita tetap menggunakan kombinasi. Sistem zonasi tidak dihapus, tetapi disempurnakan. Semua sistem memiliki kelebihan dan

kekurangan masing-masing, dan kita berupaya mencari formula terbaik,” ujar Prasetyo Hadi.

Empat Bocoran Utama Sistem PPDB 2025

Biyanto, Staf Ahli Bidang Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kemendikdasmen, memberikan bocoran tentang empat poin penting dalam konsep baru PPDB 2025:

  1. Penghapusan Ujian Tradisional
    Dalam konsep baru ini, istilah ujian tidak lagi digunakan. Sebagai gantinya, seleksi siswa akan mengacu pada pendekatan yang lebih modern dan berfokus pada pemerataan akses pendidikan.
  2. Penyempurnaan Sistem Zonasi
    Zonasi tidak akan dihapus, tetapi istilah ini diganti dengan nama lain yang lebih representatif. Sistem zonasi akan tetap digunakan sebagai salah satu elemen dalam penerimaan siswa.
  3. Persentase Penerimaan yang Lebih Proporsional
    Sistem baru akan memperbaiki persentase penerimaan berdasarkan zonasi, prestasi akademik, dan jalur afirmasi untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada siswa dari berbagai latar belakang.
  4. Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat
    Program baru ini akan diterapkan mulai tahun ajaran 2025 untuk membangun karakter siswa yang berintegritas, kreatif, dan berjiwa sosial. Program ini dirancang untuk melengkapi pendidikan formal di sekolah.

Keputusan final mengenai konsep PPDB 2025 akan diambil oleh Presiden Prabowo Subianto melalui rapat terbatas (ratas) setelah kunjungan kerja ke India dan Malaysia. Pemerintah ingin memastikan bahwa konsep baru ini benar-benar dapat diterapkan dengan lebih baik daripada sistem sebelumnya.

Dengan perubahan ini, Kemendikdasmen berharap dapat memberikan solusi yang lebih efektif terhadap permasalahan dalam penerimaan siswa baru, sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Selain itu, pemerintah mengajak seluruh pihak, termasuk sekolah dan masyarakat, untuk mendukung implementasi sistem baru ini agar dapat berjalan lancar.